Paguyuban Sekabupaten Buton Tengah Kendari Meminta PJ. BUPATI BUTENG Mencabut Surat Edaran Larangan Pemberian Dokumen Pertanggung Jawaban Dinas.
Kendari - Pada hari Jum'at 17 Maret 2023, pukul 16.00 WITA paguyuban Sekabupaten Buton Tengah Kendari mengadakan pertemuan di Asrama Talaga Raya Kendari guna membahas surat edaran yang dikeluarkan oleh PJ. Bupati Buton Tengah tentang Larangan Pemberian Informasi/Dokumen Pertanggung Jawaban Dinas.
Surat edaran tersebut menimbulkan tanda tanya dan opini besar karena surat edaran tersebut jelas bertentangan dengan undang-undang No. 14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik. Yang menjadi ketakutan atau kekhawatiran adalah adanya kekuasaan yang dimiliki segelintir orang akan membuat mereka menghalalkan segala cara untuk mendapatkan hal atau kepentingan yang diinginkan. Hal ini bisa mengacaukan rencana untuk membuat partisipasi dan dukungan masyarakat dalam pembangunan daerah. Sistem politik akan tertutup dan cuma bisa di akses oleh orang-orang tertentu. Cara kerja sistem politik bersifat egois dan mengatur dengan seenaknya.
Pelaksanaan pemerintahan yang tidak transparan sangat berbahaya, berbeda dengan prinsip keterbukaan yang harusnya selalu ada dalam negara demokratis. Ini tentunya harus kita perhatikan dengan seksama, karena kalau tidak ada yang peduli, maka daerah kita akan semakin terpuruk dengan kondisinya yang tidak semakin berkembang. Sebagai generasi muda, kita harus tau tentang hal ini supaya bisa menjadi bekal jika nanti akan menjalankan daerah dengan segala macam tanggung jawabnya.
Diketahui PJ. Bupati Buton Tengah sedang berada di Kota Kendari setelah mengetahui hal tersebut pihak dari Paguyuban Sekabupaten Buton Tengah Kendari langsung melakukan komunikasi kepada ajudan istri PJ. Bupati Buton Tengah untuk melakukan pertemuan kepada PJ. Bupati Buton Tengah guna mempertanyakan kenapa demikian mengeluarkan surat edaran tersebut. Berbagai alasan yang dikeluarkan lewat ajudan istri PJ. Bupati Buton Tengah sehingga PJ. Bupati Buton Tengah tidak ingin bertemu dengan beberapa keterwakilan Paguyuban Buton Tengah Kendari.
Paguyuban Sekabupaten Buton Tengah Kendari juga mempertanyakan respon dari anggota DPRD Kabupaten Buton Tengah terkait soal surat edaran yang dekeluarkan oleh PJ. Bupati Buton Tengah seharusnya mereka tersinggung terkait dengan surat edaran larangan tersebut di mana mereka notabenenya mengawasi kinerja pemerintah.
Dalam hasil pertemuan Paguyuban Sekabupaten Buton Tengah Kendari meminta kepada PJ. Bupati Buton Tengah agar segerah mencabut surat edaran yang telah ia keluarkan. Jika surat Larangan Pemberian Informasi/Dokumen Pertanggung Jawaban Dinas di Buton Tengah tidak dicabut maka Paguyuban Sekabupaten Buton Tengah Kendari akan mengadakan konsolidasasi masa secara besar-besaran untuk melakukan demonstrasi sampai surat edaran tersebut benar-benar dicabut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Faktor Penyebab Pemerintahan Tidak Transparan", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/skola/read/2021/08/18/142912769/faktor-penyebab-pemerintahan-tidak-transparan.
Penulis : Vanya Karunia Mulia Putri
Editor : Serafica Gischa
Kompascom+ baca berita tanpa iklan: https://kmp.im/plus6
Download aplikasi: https://kmp.im/app6
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Faktor Penyebab Pemerintahan Tidak Transparan", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/skola/read/2021/08/18/142912769/faktor-penyebab-pemerintahan-tidak-transparan.
Penulis : Vanya Karunia Mulia Putri
Editor : Serafica Gischa
Kompascom+ baca berita tanpa iklan: https://kmp.im/plus6
Download aplikasi: https://kmp.im/app6
- Get link
- X
- Other Apps
Comments
Gas kan mahasiswa.
ReplyDeleteCopot PJ
ReplyDeleteCopot pj
ReplyDeleteCopot copot
ReplyDelete