Posts

Showing posts from July 13, 2021

Surat Keterangan Domisili FORMMASTA RAYA KENDARI

Image
  FORMMASTA NEWS - Domisili adalah sala satu elemen wajib yang harus dimiliki oleh setiap lembaga. Karena domisili inilah yang akan menjadi identitas dari sebuah lembaga pada saat berjalan atau melaksanakan sebuah kegiatan.   Surat Domisili ini menerangkan kedudukan resmi lembaga Forum Mahasiswa Masyarakat Talaga Raya (FORMMASTA RAYA) Kendari yang beralamat di Jln. Orinunggu, Lrg. Astaraya, Kel. Mokoau, Kec. Kambu, Kota Kendari. Selain itu, SKDL (Surat Keterangan Domisili Lembaga) juga sala satu persyaratan dokumen yang dibutuhkan untuk pengurusan legalitas Organisasi/lembaga. SKDL memiliki masa berlaku dan setelah masa berlaku habis, maka SKDL harus diperpanjang. Untuk domisili Lembaga, maka berlaku untuk 5 tahun. Pada saat pendaftaran SKDL maka sala satu persyaratannya wajib memiliki Akta Pendirian Lembaga. Adapun persyaratan lain untuk mengurus SKDL (Surat Keterangan Domisili Lembaga) adalah sebagai berikut : - Akta Pendirian Lembaga - KTP Ketua Lembaga - Memiliki Sekretariat (Foto

Popular posts from this blog

Kabag Ops Polres Kendari Meresmikan Paraso Talaga FORMMASTA RAYA KENDARI

JURUSAN S1 dan D3 di UHO Akreditasinya

Pesona Keindahan Pantai Cemara Desa Kokoe (Talaga Raya)